Apindo Ajak Pemerintah Berikan Insentif bagi Sektor yang Terdampak Efisiensi
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajak pemerintah agar memberikan insentif dan stimulus kepada sektor-sektor usaha yang terpengaruh oleh kebijakan efisiensi.
Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani menyoroti bahwa sektor ritel dan pariwisata, termasuk perhotelan, telah mengalami dampak signifikan akibat kebijakan efisiensi ini.
“Rekan-rekan di sektor ritel sangat terimbas oleh efisiensi ini. Contohnya, ritel pariwisata seperti hotel-hotel menunjukkan penurunan okupansi,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Shinta menyadari bahwa pemerintah memiliki alasan kuat di balik pengambilan keputusan efisiensi tersebut.
Bukannya meminta kebijakan tersebut dicabut, Shinta menyatakan bahwa Apindo lebih memfokuskan diri pada solusi konkret untuk mendukung sektor-sektor yang terkena dampak.
“Jika kebijakan ini memang tidak bisa diubah karena alasan yang sudah jelas, maka apa bentuk bantuan yang bisa diberikan kepada sektor ini? Insentif, stimulus, kita pernah memiliki paket kebijakan sebelumnya. Nah, bagaimana cara membantu sektor ini?” katanya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jumhur Hidayat mengungkapkan bahwa ia menerima banyak keluhan dari pekerja hotel dan restoran, terutama di Jakarta dan Bali, mengenai penurunan okupansi.
Oleh karenanya, ia mendesak pemerintah untuk menemukan critical number atau batasan yang memungkinkan efisiensi dilakukan tanpa menyebabkan PHK massal atau kerugian besar bagi perusahaan.
“Pasti ada critical number yang memungkinkan orang tidak perlu di-PHK, perusahaan tidak merugi, dan tetap bisa bertahan,” ujar Jumhur.
Sebelumnya, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta agar pemerintah mencabut kebijakan efisiensi anggaran untuk memulihkan kembali roda perekonomian nasional.
Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah, di Jakarta, 6 Mei lalu, berpendapat bahwa pencabutan kebijakan efisiensi ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat untuk berbelanja di dalam negeri.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan perlambatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun 2025 menjadi 4,87 persen secara tahunan. Angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 5,11 persen.
Salah satu faktor yang mempengaruhi perlambatan ini adalah kontraksi konsumsi pemerintah sebesar 1,38 persen. Kontraksi ini terjadi seiring dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah yang mengurangi anggaran untuk perjalanan dinas serta belanja operasional perkantoran.







