Ekspor ke AS masih tetap bisa dilakukan dengan tarif rendah jika Indonesia menggunakan minimal 20 persen bahan baku dari AS.
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (Apsyfi) mendorong pemerintah untuk melakukan negosiasi tarif resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap produk buatan industri domestik.
Ketua Umum Apsyfi Redma Gita Wirawasta dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, menyampaikan negosiasi tersebut dilakukan agar Indonesia bisa lebih banyak mengimpor kapas sebagai transaksi penjualan (trade off) supaya barang tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri tetap mendapat tarif ekspor rendah.
Dia menjelaskan, ekspor ke AS masih tetap bisa dilakukan dengan tarif rendah jika Indonesia menggunakan minimal 20 persen bahan baku dari AS.
“Mengingat AS tidak bisa menyediakan benang dan kain, maka dalam hal ini Indonesia harus lebih banyak menggunakan kapas AS yang dapat dikombinasikan dengan serat polyester dan rayon yang dipintal dan ditenun atau dirajut di dalam negeri, sehingga akan memperbaiki kinerja TPT nasional secara keseluruhan,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan kebijakan tarif resiprokal AS terhadap Indonesia yang sebesar 32 persen akan mengubah peta perdagangan TPT dunia, dan pada akhirnya negara produsen akan mencari alternatif pasar yang dikhawatirkan produk tekstil negara lain akan membanjiri Indonesia.
Oleh karena itu, selain mendorong pemerintah untuk melakukan negosiasi, disampaikan dia sektor tekstil turut meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melindungi industri dalam negeri melalui proteksionisme pasar.
Selanjutnya mempertahankan kebijakan persetujuan teknis (pertek) untuk pengaturan impor dan mempertahankan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Kami tekankan bahwa ekspor ke AS tidak ada kaitannya dengan aturan impor dan TKDN yang saat ini berlaku,” katanya pula.
Selain itu, ia mengatakan pemerintah perlu merespons perang tarif dengan kebijakan tarif juga, bukan menggunakan non-tariff measure (NTM) atau non-tariff barrier (NTB).
Ia menyampaikan, dengan melindungi sektor padat karya seperti industri TPT, akan secara langsung mempertahankan penyerapan tenaga kerja, serta meningkatkan daya beli masyarakat.
Presiden AS Donald Trump pada Rabu (2/4) telah mengumumkan kenaikan tarif sedikitnya 10 persen ke banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, terhadap barang-barang yang masuk ke negara tersebut.
Menurut unggahan Gedung Putih di Instagram, Indonesia berada di urutan ke delapan daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen.
Sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.
Berdasarkan daftar tersebut, Indonesia bukan negara satu-satunya di kawasan Asia Tenggara yang menjadi korban dagang AS.
Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.









