Home / Lingkungan / Bahlil Imbau Kebijaksanaan dalam Menanggapi Isu Pencemaran Raja Ampat di Media Sosial

Bahlil Imbau Kebijaksanaan dalam Menanggapi Isu Pencemaran Raja Ampat di Media Sosial

bahlil minta bijak kondisi raja ampat yang dituding tercemar di medsos

Bahlil Imbau Kebijaksanaan dalam Menanggapi Isu Pencemaran Raja Ampat di Media Sosial

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Ladahalia mengajak masyarakat untuk bersikap bijak saat menyikapi kondisi terkini Pulau Piaynemo dan Pulau Gag di Raja Ampat yang diduga tercemar berdasarkan sejumlah unggahan di media sosial.

Dengan menunjukkan foto-foto yang menampilkan kerusakan dan gundulnya hutan yang diberi label tulisan “HOAX” berwarna merah, Bahlil menjelaskan bahwa Piaynemo, sebagai pusat wisata di Kepulauan Raja Ampat, dituduh mengalami kerusakan lingkungan.

“Ini adalah gambar terbaru dari Piaynemo. Jadi, saya mohon kepada saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Bahlil melanjutkan, “Ketika menyikapi berbagai informasi, kita harus berhati-hati. Kita perlu bijak, bisa membedakan mana yang benar dan mana yang tidak. Karena kita semua menginginkan yang terbaik untuk Indonesia.”

Seiring ramainya isu tentang Raja Ampat akibat aktivitas tambang, dia segera melakukan peninjauan lapangan dan mengamati kondisi Pulau Piaynemo dan Pulau Gag melalui pantauan udara.

Dalam kunjungannya, Bahlil menemukan bahwa Pulau Piaynemo dan Pulau Gag di Kabupaten Raja Ampat serta sejumlah pulau di kabupaten tersebut tidak mengalami kerusakan lingkungan.

“Jadi, klaim bahwa terumbu karangnya, lautnya tercemar, mohon maaf, bisa dilihat sendiri,” tegas Bahlil yang membantah foto bertuliskan HOAX tersebut.

Sambil menunjukkan video pantauan udara di Pulau Gag, Bahlil menilai bahwa kondisi pulau tersebut tidak tercemar dan PT GAG Nikel, sebagai satu-satunya perusahaan tambang yang beroperasi di sana, telah menjalankan usahanya sesuai dengan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Saat mengunjungi Pulau GAG, Bahlil juga berinteraksi dengan sejumlah warga setempat yang tinggal di pulau tersebut dengan total mencapai 700 orang dari 300 kepala keluarga (KK).

Dari total 13.136 hektare luas Pulau Gag, Bahlil menjelaskan bahwa PT GAG Nikel hanya membuka area tambang seluas 260 hektare, di mana 130 hektare di antaranya telah direklamasi.

Berdasarkan masukan dari tokoh masyarakat setempat dan pemerintah daerah, Pemerintah memutuskan untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di luar Pulau Gag, yaitu PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa.

Izin usaha yang tetap beroperasi adalah PT GAG Nikel, yang telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada tahun 2025 dan berstatus kontrak karya sejak 1998.

Tag:

Category List

Social Icons