BKPM Menyusun Panduan Perjanjian Internasional untuk Dorong Investasi
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyusun sebuah panduan perjanjian internasional untuk memperkaya pemahaman para pejabat pemerintah dalam rangka meningkatkan investasi dan hilirisasi di Indonesia.
“Panduan ini akan sangat berguna bagi pejabat negara dalam memahami dan melaksanakan kewajibannya di setiap perjanjian investasi internasional, menunjukkan komitmen kepada negara mitra dan investor luar negeri,” ungkap Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Tirta Nugraha Mursitama di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan bahwa pada akhirnya, ini akan membantu Indonesia membangun iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan untuk mendukung tujuan pembangunan ekonomi nasional.
Tirta Nugraha menjelaskan bahwa penyusunan panduan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Pemerintah Australia, dan National University of Singapore, serta menyelenggarakan kegiatan Cross-Government Framing Workshop: Handbook on Obligations in International Investment Treaties for Indonesia pada tanggal 22 Mei.
Proyek pengembangan panduan ini, lanjutnya, akan mencakup analisis menyeluruh terhadap perjanjian investasi yang telah disepakati Indonesia, termasuk evaluasi regulasi domestik dan studi mengenai sengketa yang pernah terjadi.
Dia berharap hasil akhir dari panduan ini dapat memberikan petunjuk praktis kepada aparat pemerintah dalam merespons dinamika investasi dengan tepat dan bertanggung jawab.
Dukungan dari pemerintah Australia melalui DFAT menunjukkan kelanjutan komitmen kedua negara dalam memperkuat kerja sama ekonomi, terutama di bidang investasi.
Minister Counsellor for Economic, Investment, and Infrastructure Kedutaan Besar Australia Jonathan Gilbert menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan lintas negara untuk menciptakan iklim investasi yang stabil, transparan, dan dapat diprediksi.
Gilbert menyatakan bahwa investasi memerlukan keterlibatan erat dari berbagai pihak, serta upaya dan tujuan bersama untuk mengembangkan lingkungan investasi yang menarik, serta memfasilitasi hubungan ekonomi tidak hanya antara Indonesia dan Australia, tetapi juga dengan semua anggota APEC.








