Home / Ekonomi / BKPM Serahkan Penyelesaian Masalah di Cilegon kepada Aparat Kepolisian

BKPM Serahkan Penyelesaian Masalah di Cilegon kepada Aparat Kepolisian

bkpm serahkan penyelesaian kasus di cilegon kepada kepolisian

BKPM Serahkan Penyelesaian Masalah di Cilegon kepada Aparat Kepolisian

Kami sangat menyayangkan insiden yang terjadi di Cilegon dan menyerahkannya kepada aparat hukum.

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan penanganan kasus premanisme yang menimpa manajemen PT Chengda, kontraktor utama PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Cilegon, Banten, kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat menyayangkan insiden yang terjadi di Cilegon dan menyerahkannya kepada aparat hukum. Dalam hal ini, Polda Banten yang akan melakukan proses pemeriksaan, dan hasilnya merupakan kewenangan aparat hukum,” ujar Todotua dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis.

“Ke depannya, kami ingin memberikan efek jera terhadap tindakan yang tidak tepat demi menjaga iklim investasi di negara kita,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Rabu (14/5), BKPM memediasi pertemuan antara Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, perwakilan Kadin pusat dan daerah, serta perwakilan PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta.

Todotua menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan kelancaran investasi CAA sebagai salah satu pilar penting dalam upaya hilirisasi industri nasional, dan insiden di Banten harus menjadi perhatian dan diantisipasi dengan baik oleh semua pihak.

Pemerintah juga berkomitmen untuk secara proaktif menjaga agar iklim investasi tetap kondusif dan atraktif bagi para investor.

“Negara harus memberikan jaminan baik secara domestik maupun internasional terhadap investasi yang ada, agar tetap kondusif dan berkelanjutan,” kata Todotua.

Wamen Investasi juga menekankan perlunya penguatan pengawasan atas pola kemitraan usaha untuk mencegah kejadian serupa di Banten.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah mengatur prosedur kemitraan melalui Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Sektor Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah.

“Pertemuan ini menyoroti bahwa investasi memiliki banyak faktor, termasuk pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan keterampilan melalui transfer teknologi,” ungkap Todotua.

“Yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan pemberdayaan ekonomi daerah melalui pengembangan pengusaha lokal,” tambahnya.

Tag:

Category List

Social Icons