BP Tapera: Usulan KUR Perumahan Danantara Diajukan ke Kemenko Perekonomian
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan sebesar Rp130 triliun dari Danantara kepada Komite Kebijakan KUR Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama BP Tapera diberi tugas untuk melanjutkan pembicaraan dengan Danantara terkait dukungan pembiayaan mereka dalam Program 3 Juta Rumah.
“Dalam diskusi awal, Danantara menyatakan bahwa dukungan sebesar Rp130 triliun tersebut adalah langkah awal untuk likuiditas dalam kebijakan KUR. KUR yang ada akan diusulkan ke Komite Kebijakan KUR Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk merancang kebijakan yang mendukung sektor perumahan,” jelas Heru di Jakarta, Jumat.
Heru juga menambahkan bahwa Danantara menekankan bahwa KUR merupakan dukungan untuk sektor yang produktif, dan perlu diarahkan untuk mendukung sektor perumahan ke depannya.
Kementerian PKP, BP Tapera, dan Danantara berencana membentuk kelompok kerja untuk menindaklanjuti KUR perumahan ini.
“Ini masih tahap diskusi awal, dan akan ditindaklanjuti dengan pembentukan kelompok kerja bersama antara Kementerian PKP, BP Tapera, Danantara, dan bank-bank Himbara,” kata Heru.
Untuk diketahui, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menyatakan bahwa Kementerian PKP, BP Tapera, Danantara Indonesia, dan lima bank Himbara sedang membahas teknis pengelolaan dana Rp130 triliun untuk perumahan.
Ara menjelaskan bahwa dana Rp130 triliun dari Danantara ini akan dialokasikan untuk mendukung Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan.
Menurut Ara, aliran dana dari Danantara ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menambahkan bahwa sektor perumahan berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dengan melibatkan berbagai industri terkait.
Dilarang keras menyalin, melakukan crawling, atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.








