BRI Bukittinggi Menindaklanjuti Peringatan Wamennaker tentang Penahanan Ijazah
Bukittinggi (BERITA HARIAN ONLINE) – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bukittinggi, Sumatera Barat, merespons peringatan dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebanezer terkait keluhan seorang mantan pegawai yang ijazahnya sempat ditahan.
Pimpinan BRI Cabang Bukittinggi, Kurniadi, dalam pernyataannya pada Senin, menyatakan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan mantan pegawai tersebut.
“Kami ingin menyampaikan bahwa BRI telah menjalin komunikasi langsung dengan yang bersangkutan sebagai langkah lanjutan dari permasalahan ini. Namun, hingga saat ini, yang bersangkutan belum hadir untuk mengambil ijazahnya,” ujar Kurniadi.
Dia menegaskan bahwa BRI berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan memastikan setiap proses ketenagakerjaan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
BRI belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kronologi dan jumlah ijazah pegawai yang masih ditahan.
Sebelumnya, Wamenaker Immanuel memberikan teguran yang menjadi viral di media sosial kepada pimpinan BRI di Kota Bukittinggi melalui telepon.
“Sebagai Wamen, saya memastikan hak-hak warga negara yang terabaikan, terutama jika melibatkan BUMN. Segera selesaikan, jika tidak, saya akan melakukan inspeksi mendadak. Ini adalah laporan langsung,” tegas Wamen.
Wamen meminta BRI Bukittinggi untuk memastikan hak pelapor dan jika terdapat masalah lainnya, agar dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Saya akan menempuh jalur pidana jika BRI meminta uang untuk pengembalian ijazah tersebut. Hak dokumen pribadi harus dikembalikan, itu melanggar. Untuk masalah pidana lainnya, laporkan saja ke polisi,” kata Wamen Immanuel.








