Home / Teknologi / BYD Termasuk dalam 36 Entitas yang Belum Daftar PSE Privat

BYD Termasuk dalam 36 Entitas yang Belum Daftar PSE Privat

BYD Termasuk dalam 36 Entitas yang Belum Daftar PSE Privat

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah secara resmi mengeluarkan surat peringatan kepada 36 entitas yang belum mendaftarkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat mereka. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dalam daftar tersebut, BYD termasuk salah satu entitas yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran. Kemkomdigi menekankan pentingnya pendaftaran PSE ini untuk menjamin keamanan dan pengawasan sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia.

Pemerintah berharap semua entitas terkait segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melengkapi pendaftaran mereka, guna menghindari sanksi dan memastikan operasional yang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Tag:

Category List

Social Icons