Tiongkok Terapkan Bea Anti-Dumping pada Brendi Uni Eropa untuk Lima Tahun
Istanbul (BERITA HARIAN ONLINE) – Pada hari Jumat (4/7), Tiongkok memutuskan untuk memberlakukan bea anti-dumping dan kesepakatan harga atas brendi yang diimpor dari Uni Eropa (EU) untuk jangka waktu lima tahun, dimulai pada Sabtu ini.
Dalam keputusan akhir dari penyelidikan anti-dumping tersebut, Kementerian Perdagangan Tiongkok menyatakan: “Industri brendi dalam negeri menghadapi ancaman kerugian besar, dan terdapat hubungan sebab akibat antara praktik dumping dan ancaman kerugian tersebut.”
Otoritas Tiongkok menetapkan margin dumping berkisar antara 27,7 persen hingga 34,9 persen.
Langkah Beijing untuk memberikan sanksi terhadap beberapa impor dari EU ini terjadi setelah Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengadakan dialog strategis tingkat tinggi dengan EU bersama kepala urusan luar negeri EU, Kaja Kallas, di Brussels pada hari Rabu (2/7).
Seperti yang dilaporkan, Menteri Luar Negeri Tiongkok, Wang Yi, sedang dalam kunjungan ke tiga negara di Eropa, yaitu Belgia, Jerman, dan Prancis.
Pembicaraan tingkat tinggi antara kedua pihak berlangsung menjelang pertemuan puncak pemimpin Tiongkok-EU, yang direncanakan akhir bulan ini. Bloomberg melaporkan bahwa Beijing menginginkan pertemuan puncak dua hari tersebut dipersingkat menjadi satu hari.
Presiden Komisi EU, Ursula von der Leyen, dan Presiden Dewan EU, Antonio Costa, berencana untuk bertemu dengan Presiden Tiongkok, Xi Jinping, dan Perdana Menteri Li Qiang di Beijing pada 24 Juli.
Kemudian, mereka akan mengadakan pertemuan puncak bisnis di Hefei, bagian tengah Tiongkok, pada hari berikutnya, namun Beijing ingin pertemuan puncak itu hanya berlangsung selama satu hari di Beijing, menurut laporan tersebut.
Brendi adalah minuman beralkohol yang dihasilkan melalui penyulingan anggur atau buah-buahan yang telah difermentasi.
Secara umum, istilah brendi mengacu pada minuman yang dibuat dari anggur, tetapi juga dapat merujuk pada minuman yang terbuat dari buah lain, seperti apel dan pir.
Sumber: Anadolu









