DKI Siapkan Sanksi Tegas untuk Kontraktor Pelanggar Aturan
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan hukuman tegas kepada kontraktor yang tidak mengikuti standar keselamatan serta pengelolaan lalu lintas sesuai dokumen perencanaan.
Berbagai proyek strategis seperti MRT, LRT, JSDP, PAM Jaya, dan Harbour Road Toll menjadi penyebab utama kemacetan di sejumlah jalan utama Jakarta.
“Kita harus lebih peka dan responsif. Masyarakat membutuhkan kehadiran petugas di lapangan, terutama dari Dinas Perhubungan, untuk mengatur lalu lintas di lokasi proyek,” kata Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo di Jakarta, Jumat.
Sanksi tegas untuk proyek konstruksi yang mengganggu arus lalu lintas ini juga dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga telah meminta agar lokasi proyek yang mangkrak atau tidak aktif ditertibkan agar tidak menimbulkan kemacetan.
Pramono juga menginginkan koordinasi yang lebih intensif dengan kementerian dan lembaga terkait.
Menurutnya, keberadaan galian yang terbengkalai tetapi tetap dipagari atau diberi penyekat memperburuk arus lalu lintas.
Oleh karena itu, Pramono meminta agar lokasi proyek yang tidak aktif segera dibuka untuk mengurangi kemacetan.
Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya integrasi kerja antarinstansi, termasuk dengan kementerian pusat, dalam pengaturan dan penjadwalan proyek infrastruktur agar tidak saling tumpang tindih.









