Pemutihan Denda Pajak di DKI Jakarta Berlangsung sampai 31 Agustus
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa kebijakan pemutihan denda pajak masih akan diteruskan hingga tanggal 31 Agustus. Langkah ini diambil untuk memberikan keringanan kepada masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak mereka.









