Home / Ekonomi / Pemutihan Denda Pajak di DKI Jakarta Berlangsung sampai 31 Agustus

Pemutihan Denda Pajak di DKI Jakarta Berlangsung sampai 31 Agustus

dki berlakukan pemutihan denda pajak hingga 31 agustus

Pemutihan Denda Pajak di DKI Jakarta Berlangsung sampai 31 Agustus

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa kebijakan pemutihan denda pajak masih akan diteruskan hingga tanggal 31 Agustus. Langkah ini diambil untuk memberikan keringanan kepada masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak mereka.

Tag:

Category List

Social Icons