DKI Jakarta Buka Lowongan untuk 1.652 Petugas PPSU
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka lowongan untuk 1.652 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di tingkat kelurahan.
“Prosesnya dijamin transparan, bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), serta pungutan liar,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa.
Chaidir menjelaskan, pengadaan petugas PPSU ini diatur ketat melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022, yang menjadi pedoman pengendalian penyedia jasa perorangan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Ia menekankan bahwa regulasi tersebut menjadi landasan dalam perekrutan penyedia jasa individu di Pemprov DKI Jakarta.
“Pelaksanaan pengadaan PPSU dilakukan oleh masing-masing kelurahan dengan menekankan prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi, keterbukaan, persaingan yang adil dan tidak diskriminatif, serta akuntabilitas,” kata Chaidir.
Proses rekrutmen akan diumumkan secara terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), untuk memastikan semua calon penyedia jasa yang memenuhi syarat memiliki peluang yang setara.
Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan komitmennya untuk inklusivitas dalam pemberdayaan masyarakat.
Dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 mengenai Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan, Pemprov memberikan kesempatan kepada masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan.
Chaidir menyatakan bahwa sosialisasi aturan ini telah dilakukan pada 11 April 2025 dan dikoordinasikan oleh Biro Pemerintahan bersama seluruh Tim Pengendalian PJLP, termasuk pejabat pembuat komitmen di tingkat kelurahan.
Rekrutmen ini juga membuka peluang pemberdayaan yang merata bagi warga. Pelamar dengan pendidikan minimal Sekolah Dasar atau yang dapat membaca dan menulis tetap diberi kesempatan, dengan prioritas bagi mereka yang memiliki KTP DKI Jakarta.
“Langkah ini diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik serta menciptakan lapangan kerja bagi warga Jakarta yang membutuhkan,” tambah Chaidir.
Data dari BERITA HARIAN ONLINE menunjukkan bahwa hingga April 2025, jumlah petugas PPSU di DKI Jakarta diperkirakan antara 10.687 hingga 18.960 orang. Estimasi ini didasarkan pada jumlah kelurahan di Jakarta yang mencapai 267, dengan masing-masing kelurahan memiliki sekitar 40 hingga 70 petugas PPSU.





