Home / Persyaratan untuk Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Jadetabek

Persyaratan untuk Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Jadetabek

dokumen untuk bayar pajak kendaraan di samsat keliling di jadetabek

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Jadetabek

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengadakan 21 titik layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (samsat) Keliling di 14 area Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Rabu.

Melalui gerai Samsat Keliling, warga memiliki akses ke berbagai layanan seperti verifikasi STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Samsat keliling ini umumnya ditempatkan di beberapa lokasi untuk memudahkan masyarakat sehingga tidak perlu mendatangi kantor pusat.

Pastikan untuk membawa sejumlah dokumen saat membayar pajak kendaraan Anda, termasuk KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, serta salinan fotokopi masing-masing. Pemohon juga harus memastikan tidak ada tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian plat nomor, pemohon harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

Berikut adalah lokasi Samsat Keliling di Jadetabek berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

  • Samsat Keliling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
  • Samsat Keliling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
  • Samsat Keliling Jakarta Barat di Mal Citraland dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
  • Samsat Keliling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
  • Samsat Keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Kramat Jati dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
  • Samsat Keliling Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
  • Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan ITC BSD dari pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.
  • Samsat Keliling Ciledug di Perum Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
  • Samsat Keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
  • Samsat Keliling Kelapa Dua di halaman Gtown House Square Gading Serpong dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
  • Samsat Keliling Kota Bekasi di halaman Parkir Samsat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
  • Samsat Keliling Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
  • Samsat Keliling Depok di halaman parkir Samsat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
  • Samsat Keliling Cinere di halaman parkir Samsat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Penggunaan konten, pengindeksan otomatis, atau crawling di situs ini tanpa izin tertulis dari BERITA HARIAN ONLINE dilarang keras.

Tag:

Category List

Social Icons