Dompu Ekspor 12 Ribu Sapi Menjelang Idul Adha
Mataram (BERITA HARIAN ONLINE) – Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengekspor setidaknya 12 ribu sapi ke luar daerah, terutama untuk memenuhi kebutuhan daging kurban Idul Adha di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
“Tahun ini, Kabupaten Dompu mengalokasikan sebanyak 12 ribu sapi untuk dikirim keluar daerah, termasuk untuk kebutuhan daging kurban Idul Adha di Jabodetabek,” terang Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh dalam pernyataannya di Mataram, Sabtu.
Abduh menjelaskan bahwa tahap awal pengiriman melibatkan 1.500 sapi menggunakan truk tronton dan 350 sapi lainnya dikirim melalui jalur laut oleh pengusaha Bima melalui Pelabuhan Bima.
Menurutnya, ribuan sapi tersebut berasal dari para pengusaha dan peternak di berbagai kecamatan di Kabupaten Dompu.
Pada 25 April 2025, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat telah mengeluarkan izin untuk pengiriman 800 sapi potong ke Jabodetabek. Ratusan sapi ini dikirim secara bertahap oleh para pengusaha menggunakan truk tronton.
Abduh menegaskan bahwa ternak yang dikirim dari Dompu dalam kondisi sehat dan telah melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat.
“Sebelum dimuat ke dalam truk, sapi-sapi tersebut telah melalui pemeriksaan ketat oleh petugas dan sudah mendapatkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku,” jelasnya.
Selain untuk Jabodetabek, sapi Dompu juga dikirim ke Kalimantan dan Sulawesi. Dompu telah lama mengekspor ternak ke Kalimantan dan Sulawesi.
Abduh juga menambahkan bahwa kematian ternak di Pelabuhan Gili Mas Kabupaten Lombok Barat beberapa waktu lalu terjadi karena lamanya waktu antre.
“Ternak sapi yang diangkut menggunakan truk tronton hanya bisa melalui Pelabuhan Gili Mas dan tidak ada pengiriman melalui Pelabuhan Lembar ke Padangbai Bali atau Pelabuhan Lembar – Surabaya,” kata Abduh.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa masalah tersebut telah diatasi oleh pemerintah agar tidak terulang lagi.
Rapat dengan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI menyepakati pembatasan izin rekomendasi pengeluaran ternak.
“Termasuk membuka rute penyeberangan jalur Padangbai dan bisa lewat Denpasar, Bali,” tambah Abduh.







