DPR Berikan Penghargaan kepada Komdigi atas Penghentian World ID untuk Cegah Penyalahgunaan
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Dave Laksono, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, memberikan pujian kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atas keputusan mereka untuk menghentikan sementara program World ID. Langkah ini diambil guna mencegah potensi penyalahgunaan data pribadi warga negara.
Menurut Laksono, tindakan penghentian program World ID oleh Komdigi menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga privasi dan keamanan data publik. Ia menilai bahwa program yang membutuhkan pemindaian biometrik seperti retina atau wajah untuk identifikasi digital perlu melalui kajian yang menyeluruh sebelum dapat diterapkan secara luas.
“Penghentian World ID ini dilakukan karena Komdigi mendeteksi potensi penyimpangan. Pemindaian data warga belum jelas penggunaannya,” ujar Dave ketika ditemui oleh wartawan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu malam (7/5).
Ia menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap teknologi yang didasari data pribadi. Ketika mekanisme penyimpanan, pengelolaan, dan tujuan penggunaan data belum jelas, pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk menghentikan sementara proses tersebut.
“Ini menunjukkan ketangkasan kementerian dalam menghentikan program sebelum World ID berkembang tanpa arah yang jelas,” tambahnya.
Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa Komdigi sedang mendalami lebih lanjut dugaan penyimpangan terkait program tersebut. Hasil peninjauan data dan evaluasi kebijakan akan menjadi dasar bagi langkah mereka selanjutnya.
“Investigasi masih berlangsung, kita tunggu hasil dari Komdigi,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid telah menyebut bahwa aplikasi pengelola mata uang kripto ‘World App’ atau ‘Worldcoin’, yang menawarkan uang tunai instan mulai dari Rp200.000 hingga Rp800.000 bagi yang bersedia melakukan verifikasi melalui scan retina, telah dihentikan.
Dia menuturkan bahwa kementerian melakukan pengecekan setelah beredarnya kabar di media sosial mengenai ratusan orang yang rela antre untuk melakukan pemindaian retina menggunakan alat khusus.
“Terkait dengan Worldcoin, penangguhan ini dilakukan berdasarkan masukan dari masyarakat dan temuan awal adanya izin yang tidak sesuai,” ungkap Meutya di Kabupaten Bekasi, Selasa (6/5).
Meutya mengaku bahwa hingga kini Komdigi belum melakukan pertemuan dengan pihak World App. Namun, dirinya telah menjadwalkan pertemuan tersebut pada pekan depan untuk membahas izin dan fungsi pemindaian retina bagi warga yang telah mengunduh aplikasi World App.
Menurut Komdigi, World App tidak hanya menghadapi masalah di Indonesia tetapi juga di negara lain.








