DPR: Pembahasan RUU Pemilu Ditentukan oleh Rapim, Dipilih antara Komisi II atau Baleg
Cucun Ahmad Syamsurizal, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, menyampaikan bahwa keputusan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu akan diputuskan melalui rapat pimpinan (rapim). Rapat ini akan menentukan apakah pembahasan RUU tersebut akan dilakukan oleh Komisi II atau Badan Legislasi (Baleg). Keputusan ini penting untuk memastikan pengkajian RUU berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.







