DPR Mengusulkan Pemberian Insentif dan Sanksi untuk Daerah Terkait Program Genting
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Nurhadi, anggota Komisi IX DPR RI, menyarankan agar Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menerapkan sistem insentif dan sanksi terhadap daerah-daerah yang melaksanakan Program Gerakan Orang Tua Cegah Stunting (Genting).
“Apakah itu berupa langkah administratif atau semacam insentif dan sanksi jika terdapat daerah-daerah yang lalai dalam pencegahan stunting ini,” ungkap Nurhadi saat Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia menekankan bahwa daerah yang belum melaksanakan Program Genting, seperti dengan membentuk Tim Pengendali Genting, seharusnya dikenai sanksi karena menghambat upaya cepat untuk menurunkan insiden stunting di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons presentasi Mendukbangga Wihaji mengenai pembentukan Tim Pengendali Genting di tingkat provinsi.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Mendukbangga Wihaji menjelaskan bahwa untuk memastikan Program Genting berjalan dengan baik, Kemendukbangga telah membentuk Tim Pengendali Genting. Hingga 28 April, tim ini telah terbentuk di 35 dari 38 provinsi di Indonesia, atau sekitar 92,11 persen.
Wihaji mengatakan salah satu alasan mengapa pembentukan tim belum mencapai 100 persen adalah karena masih berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Masalahnya bervariasi, ada yang pilkadanya belum selesai, dan ada yang masih menunggu karena ketuanya adalah kepala daerah,” kata Mendukbangga Wihaji.
Selain itu, Wihaji juga menyatakan bahwa per 28 April 2025, Program Genting telah menjangkau 141.382 anak asuh dengan dukungan dari 20.396 orang tua asuh. “Per 28 April, terdapat 141.382 anak asuh yang diasuh oleh 20.396 orang tua asuh,” ujarnya.
Program Genting, yang diluncurkan oleh Kemendukbangga pada 5 Desember 2025, bertujuan untuk mengurangi risiko stunting dalam keluarga, dengan menyediakan asupan gizi, program air bersih, dan mencegah pernikahan dini.
Berbagai jenis bantuan telah disalurkan oleh orang tua asuh kepada ratusan ribu anak asuh tersebut, termasuk nutrisi untuk 115.335 anak, akses air bersih untuk 2.623 anak, edukasi pencegahan dan penanganan untuk 22.465 anak, serta 959 bantuan jamban sehat dan rumah layak huni.









