Home / Berita / Ekonom: Enam Stimulus Ekonomi Dapat Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Ekonom: Enam Stimulus Ekonomi Dapat Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

ekonom nilai enam insentif ekonomi bisa dongkrak daya beli masyarakat

Ekonom: Enam Stimulus Ekonomi Dapat Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Ekonomi nasional memang memerlukan insentif untuk menjaga daya beli, menciptakan lapangan kerja, dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi.

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Wijayanto Samirin, seorang ekonom dari Universitas Paramadina, menyampaikan bahwa paket enam stimulus ekonomi yang akan diterapkan pemerintah mulai 5 Juni 2025 adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini bisa memberikan beban tambahan pada fiskal negara.

“Pasti akan ada dampak pada fiskal, tetapi saat ini ekonomi nasional memang memerlukan insentif untuk menjaga daya beli, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Wijayanto kepada BERITA HARIAN ONLINE di Jakarta, Jumat.

Diketahui, pemerintah melalui Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri pada 23 Mei 2025 telah menetapkan enam kebijakan stimulus untuk mempertahankan pertumbuhan selama triwulan II-2025.

Enam stimulus tersebut mencakup diskon transportasi, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, peningkatan bantuan sosial dan pangan, bantuan subsidi upah, serta perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Wijayanto menilai kebijakan ini akan berdampak positif pada konsumsi domestik yang selama ini menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, ia menganggap bahwa implementasi ini belum cukup untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5 persen.

“Ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi untuk mencapai 5 persen rasanya belum cukup. Diperlukan dorongan atau insentif lainnya,” ungkapnya.

Adapun, enam kebijakan stimulus ekonomi tersebut akan berlaku selama dua bulan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Rincian kebijakan meliputi:

1. Diskon transportasi: Diskon tiket kereta 30 persen, PPN DTP tiket pesawat 6 persen, dan diskon tiket angkutan laut 50 persen.

2. Diskon tarif tol: Potongan tarif tol 20 persen bagi sekitar 110 juta pengendara.

3. Diskon tarif listrik: Potongan 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, mencakup 79,3 juta rumah tangga.

4. Peningkatan bantuan sosial dan pangan: Tambahan Rp200 ribu per bulan dalam Kartu Sembako serta bantuan 10 kg beras per bulan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU): Bantuan sebesar Rp150 ribu per bulan untuk 17 juta pekerja dan 3,4 juta guru honorer.

6. Diskon iuran JKK: Diskon 50 persen selama enam bulan (Agustus 2025-Januari 2026) bagi pekerja sektor padat karya.

Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah berbagai tekanan global.

Menurutnya, konsumsi rumah tangga harus tetap dijaga agar roda ekonomi terus berputar.

“Pertumbuhan ekonomi triwulan II-2025 perlu dijaga di kisaran 5 persen dengan memanfaatkan momentum Liburan Sekolah pada bulan Juni-Juli 2025, melalui pemberian berbagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik,” jelasnya.

Tag:

Category List

Social Icons