Home / Ekonomi / Emas Antam pada 10 Mei Mengalami Kenaikan Tipis Sebesar Rp2.000 Menjadi Rp1,928 Juta per Gram

Emas Antam pada 10 Mei Mengalami Kenaikan Tipis Sebesar Rp2.000 Menjadi Rp1,928 Juta per Gram

emas antam pada 10 mei naik tipis rp2000 jadi rp1928 juta per gram

Jakarta – Harga Emas Antam Mengalami Sedikit Kenaikan

Harga emas Antam yang terpantau dari situs Logam Mulia pada Sabtu (10/5) naik sedikit sebesar Rp2.000, sehingga harga emas kini mencapai Rp1.928.000 per gram dari sebelumnya Rp1.926.000 per gram.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga meningkat menjadi Rp1.777.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang terdaftar di situs Logam Mulia Antam pada hari Sabtu:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.014.000.

– Harga emas 1 gram: Rp1.928.000.

– Harga emas 2 gram: Rp3.796.000.

– Harga emas 3 gram: Rp5.669.000.

– Harga emas 5 gram: Rp9.415.000.

– Harga emas 10 gram: Rp18.775.000.

– Harga emas 25 gram: Rp46.812.000.

– Harga emas 50 gram: Rp93.545.000.

– Harga emas 100 gram: Rp187.012.000.

– Harga emas 250 gram: Rp467.265.000.

– Harga emas 500 gram: Rp934.320.000.

– Harga emas 1.000 gram: Rp1.868.600.000.

Potongan pajak untuk pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.

Tag:

Category List

Social Icons