ESDM Menunggu Arahan Kemenko Perekonomian tentang Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini menunggu instruksi dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian terkait kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen, yang direncanakan akan dimulai pada 5 Juni 2025.
Belum ada rekomendasi dari ESDM untuk PLN. Nanti dari presiden dalam rapat terbatas, ke Kemenko, ke kami (ESDM), baru ke PLN, ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu setelah acara Diseminasi RUKN dan RUPTL di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin.
Jisman menyampaikan bahwa pada hari ini akan diadakan rapat terbatas yang membahas kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tersebut.
Kementerian ESDM akan bertindak sesuai hasil rapat terbatas tersebut, termasuk memberikan rekomendasi kepada PLN.
Nanti akan dilaporkan resmi. Sepertinya hari ini ada ratas, ujar Jisman.
Di tempat terpisah, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan kesiapan untuk menjalankan arahan pemerintah terkait penerapan diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah, kata Darmawan.
Hingga saat ini, PLN belum menerima arahan dari Kementerian ESDM terkait pemberian diskon tarif listrik tersebut, meskipun penerapan diskon tarif listrik dijadwalkan akan dimulai tiga hari lagi pada 5 Juni 2025.
Pengumuman tentang diskon tarif listrik sebesar 50 persen pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (23/5).
Airlangga percaya bahwa diskon ini dapat menjadi stimulus bagi ekonomi nasional. Diskon ini ditujukan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Airlangga juga menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai penerapan diskon tarif listrik ini.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Senin (26/5) menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembahasan diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen tersebut.
Oleh karena itu, Bahlil belum mengirim surat kepada PLN untuk menerapkan diskon bulan depan, karena belum ada komunikasi terkait diskon tarif listrik antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Koordinator Perekonomian.









