Golkar Siap Berdialog Mengenai RUU Perampasan Aset
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Muhammad Sarmuji, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, menegaskan bahwa partainya bersedia berdiskusi jika pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Sarmuji menyatakan bahwa partai berlambang pohon beringin ini terbuka untuk segala bentuk diskusi, termasuk yang berhubungan dengan RUU tersebut.
“Jika ada undangan untuk berdialog, kami pasti terlibat dalam pembicaraan tersebut,” ujar Sarmuji saat menghadiri acara Halal Bihalal Partai Golkar di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa hingga kini, Partai Golkar belum membahas gagasan terkait RUU Perampasan Aset, sehingga belum ada keputusan untuk mendukung atau menolak. Menurutnya, gagasan awal tentang RUU ini perlu didiskusikan terlebih dahulu.
“Kami belum mendalami ide tersebut, jadi belum bisa menyatakan setuju atau tidak,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.
Oleh karena itu, Sarmuji menambahkan bahwa Golkar akan menunggu ajakan diskusi mengenai RUU tersebut.
RUU tentang Perampasan Aset (RUU tentang Perampasan Aset Terkait Dengan Tindak Pidana) termasuk dalam RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset hanya memerlukan komunikasi yang serius dengan partai politik (parpol).
Menurutnya, pemerintah akan menjalin komunikasi tersebut, terlebih pemerintah sebelumnya telah mengajukan RUU ini pada masa pemerintahan Presiden ke tujuh RI, Joko Widodo.
Menkum menambahkan bahwa sikap pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap RUU ini tetap konsisten. Bahkan, Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap RUU Perampasan Aset.








