Home / Berita / Gubernur Gorontalo Bertemu Dirjen Minerba ESDM untuk Bahas Tambang Rakyat

Gubernur Gorontalo Bertemu Dirjen Minerba ESDM untuk Bahas Tambang Rakyat

gubernur gorontalo temui dirjen minerba esdm terkait tambang rakyat

Gubernur Gorontalo Bertemu Dirjen Minerba ESDM untuk Bahas Tambang Rakyat

Gorontalo (BERITA HARIAN ONLINE) – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengadakan pertemuan dengan Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, untuk membahas aspirasi masyarakat mengenai aktivitas penambangan rakyat di Bone Bolango.

“Kami mengadakan audiensi dengan Menteri ESDM melalui Dirjen Minerba untuk mendiskusikan tindak lanjut dari surat rekomendasi yang telah diterbitkan, dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kegiatan pertambangan PT Gorontalo Mineral,” jelas Gusnar dari Jakarta kepada masyarakat di Gorontalo, Minggu.

Pertemuan ini penting, tambahnya, karena menyangkut kepentingan masyarakat penambang di Bone Bolango.

Gusnar menyampaikan sejumlah poin penting yang sebelumnya telah dirangkum dalam surat rekomendasi, yang merupakan hasil kerja sama Bupati Bone Bolango, DPRD Provinsi Gorontalo, serta hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dua isu utama yang diangkat adalah pertama, memastikan kegiatan operasi produksi PT Gorontalo Mineral berjalan sesuai tahapan teknis berdasarkan regulasi yang berlaku, sambil tetap memperhatikan kepentingan masyarakat lokal.

Kedua, memberikan peluang bagi tenaga kerja lokal, khususnya warga Bone Bolango, agar terlibat dalam operasi PT Gorontalo Mineral.

“Kami bersama Bupati Bone Bolango dan perwakilan masyarakat penambang sangat berharap dapat bertemu langsung dengan Menteri ESDM dalam waktu dekat untuk menyampaikan aspirasi penambang rakyat secara langsung,” ungkapnya.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyambut baik aspirasi tersebut dan menegaskan komitmennya untuk menjadikan penyusunan dokumen pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai prioritas utama di Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan dokumen pengelolaan WPR menjadi solusi tercepat yang dapat diberikan oleh Ditjen Minerba dalam menjawab aspirasi tersebut, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Menteri ESDM.

“Tim kami telah menyelesaikan formula teknis yang tepat untuk pengelolaan pertambangan rakyat dengan sistem tambang bawah tanah (underground), yang selama ini menjadi tantangan dalam penyusunan dokumen pengelolaan WPR. Kami sangat menekankan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai prioritas utama dalam kegiatan pertambangan rakyat,” ujar Winarno.

Ia juga membuka peluang bagi koperasi lokal yang memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) untuk bermitra dengan perusahaan pertambangan dalam penyediaan jasa pertambangan serta bidang lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batu bara.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menyatakan bahwa percepatan penyusunan dokumen pengelolaan WPR ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 98.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Gorontalo, yang menetapkan 15 blok WPR di wilayah Bone Bolango.

Blok-blok tersebut telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Kementerian ESDM RI.

Ia menambahkan bahwa kejelasan tindak lanjut terhadap penyusunan dokumen pengelolaan WPR untuk sistem tambang bawah tanah ini akan mempercepat proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Tag:

Category List

Social Icons