Peningkatan Rasio Pajak dan Penghargaan untuk Wajib Pajak
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, berkomitmen untuk meningkatkan rasio pajak hingga mencapai 11 persen. Ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sistem perpajakan negara.
Dalam rangka mencapai target ini, DJP juga merencanakan untuk meluncurkan piagam penghargaan bagi para wajib pajak yang patuh dan berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Langkah ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pihak untuk memenuhi kewajiban pajak mereka dengan tepat waktu dan akurat.
Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan rasio pajak, tetapi juga pada pembinaan hubungan baik antara DJP dan masyarakat wajib pajak. Dengan adanya penghargaan ini, DJP berharap dapat memberikan apresiasi dan motivasi tambahan bagi para wajib pajak.








