KPK Memanggil Notaris dan Pengelola Kebun Sawit untuk Bersaksi dalam Kasus TPPU MA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah dengan memanggil seorang notaris dan seorang manajer perkebunan sawit guna memberikan kesaksian terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan MA. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya intensif KPK untuk mengumpulkan bukti dan mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.









