Home / Berita / Humaniora Terkini: Situasi COVID-19 di Indonesia dan Larangan Air Zamzam

Humaniora Terkini: Situasi COVID-19 di Indonesia dan Larangan Air Zamzam

humaniora kemarin covid 19 di indonesia hingga larangan air zamzam

Humaniora Terkini: Situasi COVID-19 di Indonesia dan Larangan Air Zamzam

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Sejumlah berita humaniora yang mendapat perhatian besar pada hari Senin dan tetap menarik untuk dibaca pagi ini, meliputi update terkini COVID-19 di Indonesia serta larangan membawa air zamzam ke dalam bagasi dan kabin pesawat.

Rangkuman berita-berita tersebut dapat dilihat berikut ini.

1. Kemenkes: 179 Kasus Positif COVID-19 pada Minggu ke-24 Tahun 2025

Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa pada minggu ke-24 tahun 2025, terdapat 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 tes yang dilakukan pada minggu itu, menghasilkan positivity rate mingguan sebesar 3,13 persen.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, saat dihubungi di Jakarta, Senin, menyatakan bahwa angka tersebut berasal dari pemeriksaan 10.057 spesimen, dengan positivity rate kumulatif sebesar 1,78 persen.

Baca lebih lanjut di sini

2. Tambak Udang Ramah Iklim di Sulteng Hasilkan Panen Perdana 50 Ton

Tambak udang berbasis alami di Desa Lalombi, Donggala, Sulawesi Tengah, melaksanakan panen perdana dengan hasil 52 ton per hektare, menandai keberhasilannya sebagai tambak vaname ramah iklim pertama di Asia yang berhasil dalam produksi dan konservasi.

“Pendekatan ini menggabungkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), praktik budi daya yang efisien, dan pemulihan mangrove sebagai biofilter alami. Hasilnya adalah peningkatan produksi yang seimbang dengan pelestarian ekosistem pesisir,” ujar Burhanuddin, Manajer Program Perikanan dan Akuakultur Konservasi Indonesia, di Jakarta, Senin.

Baca lebih lanjut di sini

3. DPR Akan Panggil Fadli Zon Terkait Pernyataannya tentang Tragedi 1998

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk berdiskusi mengenai penulisan ulang sejarah Indonesia, termasuk pernyataannya mengenai Tragedi Mei 1998.

Saat ditemui di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI di Jakarta, Senin, Lalu menyebutkan bahwa berbagai insiden tak bermoral dalam Tragedi Mei 1998 sudah diketahui publik, di mana Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) juga mengantongi datanya.

Baca lebih lanjut di sini

4. BP Taskin-BGN Bersinergi Membangun 1.000 SPPG di Wilayah 3T

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) dan Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama untuk mendirikan 1.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah kantong kemiskinan serta wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Kolaborasi ini memastikan wilayah-wilayah kantong kemiskinan dan 3T mendapatkan layanan (untuk Program Makan Bergizi Gratis) dan BP Taskin berperan sebagai mitra strategis. Target kami adalah 1.000 SPPG dengan layanan khusus, yang akan disesuaikan dengan jumlah SPPG,” ujar Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Baca lebih lanjut di sini

5. Larangan Membawa Air Zamzam ke Pesawat bagi Jamaah Haji

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan jamaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air untuk mematuhi aturan terkait barang bawaan, yakni larangan membawa air zamzam dalam koper bagasi dan kabin pesawat.

“Kami mengimbau jamaah haji untuk tidak memasukkan air atau air zamzam ke dalam koper atau tas,” tegas Kepala Daerah Kerja Makkah PPIH, Ali Machzumi, di Makkah, Senin.

Baca lebih lanjut di sini

Tag:

Category List

Social Icons