Home / Politik / Lurah Malaka Sari Diberhentikan Sementara Akibat Pinjaman Uang

Lurah Malaka Sari Diberhentikan Sementara Akibat Pinjaman Uang

imbas pinjam uang ppsu lurah malaka sari dibebastugaskan

Lurah Malaka Sari Diberhentikan Sementara Akibat Pinjaman Uang

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, telah membebastugaskan Eric Dasya Refanda dari jabatan Lurah Malaka Sari. Keputusan ini diambil akibat kasus peminjaman uang kepada sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mencapai Rp17 juta.

“Lurah Malaka Sari dibebastugaskan sementara. Saat ini, sudah ada Pelaksana Harian (Plh) yang ditunjuk,” ujar Munjirin ketika dihubungi BERITA HARIAN ONLINE di Jakarta, Jumat.

Munjirin menjelaskan bahwa pembebastugasan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 terkait Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, keputusan ini juga didasarkan pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 mengenai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pemberhentian sementara ini dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan sanksi yang akan diterapkan.

“Ini bukan pencopotan jabatan, melainkan pembebastugasan sementara menunggu hasil pemeriksaan,” tegas Munjirin.

Sebelumnya, Lurah Malaka Sari telah dimintai keterangan oleh Camat Duren Sawit dan telah bertemu langsung dengan Munjirin pada Rabu (25/6). Inspektorat Kota Jakarta Timur dan badan kepegawaian juga telah memanggil yang bersangkutan.

“Kita menunggu hasil pemeriksaan yang saat ini ditangani oleh Inspektorat,” ujar Munjirin.

Pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap lebih jauh kasus ini dan menindaklanjuti laporan mengenai tindakan peminjaman uang kepada anggota PPSU.

Munjirin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap Lurah Malaka Sari.

Wakil Camat Duren Sawit, Sri Sundari, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa dan meminta keterangan langsung dari Lurah Malaka Sari.

“Kami sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan dan telah melaporkannya ke tingkat kota,” kata Wakil Camat Duren Sawit, Sri Sundari, di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/6).

Sri menambahkan bahwa selain memeriksa lurah, pihak kecamatan juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga PPSU yang diduga terlibat dalam peminjaman.

Berdasarkan keterangan dari Lurah Malaka Sari dan PPSU tersebut, uang telah dikembalikan pada Rabu (18/6). Uang yang dipinjam digunakan untuk keperluan pribadi.

Tag:

Category List

Social Icons