Indef Usulkan Diklat dan Bantuan Pemerintah Tidak Dikenakan Efisiensi
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengimbau pemerintah agar kegiatan pendidikan dan pelatihan/pendampingan teknis (diklat/bimtek), analisis kajian, anggaran infrastruktur, serta bantuan pemerintah tidak dimasukkan ke dalam pos efisiensi anggaran terkini.
"Menurut saya, kurang tepat jika efisiensi dilakukan pada pos kajian dan analisis, diklat dan bimtek, bantuan pemerintah, serta infrastruktur," ujar Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Beliau menjelaskan bahwa alasan efisiensi anggaran untuk bimtek dan diklat dinilai kurang tepat karena pengurangan upaya peningkatan kompetensi (upgrade skill) yang merupakan bagian dari pengembangan SDM. Kualitas SDM adalah faktor kunci pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut, pengurangan anggaran untuk kajian dan analisis berarti kebijakan yang akan dibuat tidak didasarkan pada bukti yang komprehensif dan riset menyeluruh. Hal ini dapat menyebabkan kebijakan menjadi bias dan solusi yang ditawarkan mungkin tidak tepat sasaran.
Sementara itu, efisiensi pada bantuan pemerintah dianggap kurang tepat karena insentif yang diberikan sejatinya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi jika dialokasikan untuk kegiatan produktif.
Infrastruktur juga dianggap sebagai belanja modal. Jika dikurangi, dapat mengurangi konektivitas yang akhirnya memperlambat aktivitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi pun turut melambat," tambahnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani aturan baru mengenai pelaksanaan efisiensi anggaran yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025.








