Israel Merencanakan Rafah Sebagai Zona Penyangga di Gaza
Yerusalem / Istanbul (BERITA HARIAN ONLINE) – Menurut laporan media Israel pada Rabu (9/4), Israel berencana untuk memasukkan Kota Rafah di bagian selatan Gaza ke dalam zona penyangga yang sedang dibangun di sepanjang perbatasan.
Harian Haaretz melaporkan bahwa militer Israel sedang membentuk zona penyangga di Gaza dengan luas sekitar 75 kilometer persegi, yang kira-kira mencakup seperlima dari total wilayah Palestina tersebut.
“Langkah ini secara efektif akan menjadikan Gaza sebagai sebuah kantong (enklaf) yang dikelilingi wilayah di bawah kendali Israel, serta memutus aksesnya dari batas Mesir,” tulis Haaretz.
Area ini membentang antara Koridor Philadelphi di selatan dan Jalur Morag di utara. Sebelum perang Israel pecah pada Oktober 2023, sekitar 200.000 warga Palestina tinggal di daerah ini.
“Namun dalam beberapa pekan terakhir, kawasan tersebut hampir sepenuhnya kosong akibat kerusakan besar yang diakibatkan oleh serangan militer Israel,” lanjut laporan itu.
Harian itu juga menyebutkan bahwa jika Rafah dijadikan bagian dari zona penyangga, hal ini akan memungkinkan Israel untuk menguasai wilayah yang lebih luas di Gaza.
“Dalam beberapa aspek, tampaknya militer Israel ingin menerapkan strategi serupa seperti di Gaza utara,” tambah laporan tersebut.
Sebagai bagian dari persiapan, militer Israel dilaporkan sedang memperluas Jalur Morag yang memisahkan Rafah dan Khan Younis di selatan Gaza dengan merobohkan bangunan yang berada di sepanjang jalur tersebut.
Haaretz menggambarkan langkah baru ini sebagai bagian dari upaya Israel untuk meningkatkan tekanan terhadap kelompok perlawanan Palestina, Hamas.
Belum ada konfirmasi resmi dari militer Israel terkait rencana memasukkan Rafah ke dalam zona penyangga ini.
Militer Israel kembali melancarkan serangan mematikan ke Gaza pada 18 Maret lalu, yang menewaskan hampir 1.500 orang, melukai lebih dari 3.700 lainnya, serta menggugurkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang ditandatangani pada Januari.
Pekan lalu, pemimpin Israel Benjamin Netanyahu berjanji akan meningkatkan serangan ke Gaza di tengah upaya pelaksanaan rencana Presiden AS Donald Trump untuk memindahkan warga Palestina dari wilayah tersebut.
Lebih dari 50.800 warga Palestina telah tewas di Gaza sejak Israel melancarkan serangan brutal pada Oktober 2023, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai agresi mereka di wilayah tersebut.
Sumber: Anadolu








