Home / Berita / Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta pada Hari Jumat

Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta pada Hari Jumat

Jakarta – Layanan SIM Keliling Dibuka di Lima Lokasi

Untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta pada hari Jumat.

Melalui kanal media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan ini dimulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut adalah lokasi-lokasi layanan tersebut:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, pemohon perlu membawa sejumlah dokumen seperti KTP dan SIM asli serta fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Pemegang SIM yang masa berlakunya sudah kadaluwarsa harus mengurus SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Tag:

Category List

Social Icons