Home / Berita / Kadispenal Tegaskan Penembakan Kapal Nelayan di Sumsel Sesuai Aturan

Kadispenal Tegaskan Penembakan Kapal Nelayan di Sumsel Sesuai Aturan

kadispenal pastikan penembakan kapal nelayan di sumsel sesuai prosedur

Kadispenal Tegaskan Penembakan Kapal Nelayan di Sumsel Sesuai Aturan

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Laksamana Pertama TNI Tunggul, selaku Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), menegaskan bahwa penembakan oleh prajurit TNI AL terhadap kapal nelayan di Perairan Palembang, Sumatera Selatan, telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tunggul menguraikan bahwa insiden penembakan nelayan tersebut terjadi pada hari Sabtu (12/7), saat KRI Sutedi Senoputra-378 tengah melaksanakan patroli di kawasan Tenggara Tanjung Jabung. Selama patroli, personel TNI AL mengamati tiga kapal yang sedang melakukan aktivitas mencurigakan.

“Kami mendeteksi keberadaan tiga kapal nelayan kecil yang tampak menambatkan tali di bagian belakang Tongkang, sehingga dicurigai terlibat dalam tindakan ilegal,” jelas Tunggul ketika dihubungi oleh BERITA HARIAN ONLINE di Jakarta pada hari Rabu, merespons beredarnya video di media sosial yang menampilkan prajurit TNI AL menembaki kapal nelayan di wilayah perairan Sumatera.

Karena merasa curiga, personel KRI Sutedi Senoputra-378 memberikan peringatan agar kapal-kapal nelayan tersebut menghentikan aktivitasnya. Dari ketiga kapal itu, dua di antaranya mencoba melarikan diri, yaitu Kapal Motor (KM) Aqshal dan KM Aqshal 2.

Meski diperingatkan untuk berhenti, KM Aqshal justru melawan dengan mengarahkan kapalnya ke KRI Sutedi Senoputra-378 untuk menabraknya.

“KRI Sutedi Senoputra-378 kemudian melepaskan tembakan peringatan awal dengan peluru hampa, namun KM Aqshal tidak mematuhi instruksi tersebut. Sementara itu, KM Aqshal 2 tetap melarikan diri menuju daratan,” tambah Tunggul.

Karena peringatan tidak dihiraukan, tim dari KRI Sutedi Senoputra-378 akhirnya mengerahkan dua tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk mengejar kapal-kapal tersebut.

Sama halnya dengan KM Aqshal, KM Aqshal 2 juga tidak mengindahkan peringatan dan terus melarikan diri. Petugas akhirnya menembakkan beberapa peluru ke arah KM Aqshal 2.

“Tim VBSS 1 menembakkan peluru karet ke arah KM Aqshal 2, namun meski satu orang terkena peluru, kapal yang diawaki lima orang itu tetap mempercepat lajunya menuju daratan,” jelas Tunggul.

Tim VBSS 2 juga ikut mengejar KM Aqshal hingga kapal beserta seluruh awaknya berhasil ditangkap. Kedua kapal tersebut akhirnya mendekat ke KRI Sutedi Senoputra-378. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan barang berupa obat-obatan psikotropika.

“Saat pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan terhadap KM Aqshal, ditemukan sisa obat-obatan yang diduga psikotropika. Kemudian, KM Aqshal dikawal menuju Lanal Bangka Belitung untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Tunggul.

Tunggul memastikan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan oleh personel TNI AL telah sesuai dengan prosedur dan kasus tersebut kini telah diserahkan ke pihak berwenang.

Tag:

Category List

Social Icons