Home / Lingkungan / Kaltim Pelopor dalam Penerapan Insentif Pelestarian Hutan melalui FCPF

Kaltim Pelopor dalam Penerapan Insentif Pelestarian Hutan melalui FCPF

Kaltim Pelopor dalam Penerapan Insentif Pelestarian Hutan melalui FCPF

Samarinda (BERITA HARIAN ONLINE) – Dinas Kehutanan Kalimantan Timur (Dishut Kaltim) memimpin penerapan program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan atau Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) – Carbon Fund (CF) di Indonesia, sebagai skema insentif finansial untuk menjaga kelestarian hutan.

“Program ini sesuai dengan Pasal 5 Ayat 2 dari Perjanjian Paris, yang mendukung mekanisme Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) berbasis hasil,” ungkap Susilo Pranoto, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Kaltim, di Samarinda, Minggu.

Susilo menjelaskan bahwa sejak tahun 2009, Kaltim telah berupaya mendapatkan dana dari FCPF, dan pada tahun 2023 berhasil mengamankan dana sebesar 20,9 juta dolar AS.

“Target insentif finansial dari program FCPF-Carbon Fund, yang bekerjasama dengan Bank Dunia, mencapai sekitar 110 juta dolar AS,” lanjut Susilo.

Baca juga: Kalsel lakukan pemeliharaan 3.000 Pohon Ulin di Tahura Sultan Adam

Program ini bertujuan untuk mengurangi emisi sebesar 22 juta ton CO2 dari sektor kehutanan dan lahan, mencakup sekitar 6,5 juta hektare area hutan yang dilindungi dari deforestasi dan degradasi.

Luas ini mencakup hampir setengah dari total wilayah Kaltim yang mencapai 12,5 juta hektare.

Periode penilaian kinerja program berlangsung dari 1 Juli 2019 hingga 30 Desember 2024, sementara kegiatan program dimulai pada November 2020 dan dijadwalkan berakhir 31 Desember 2025.

Dana awal sebesar 20,9 juta dolar AS telah disalurkan kepada berbagai penerima manfaat. Kementerian Kehutanan dan UPT pusat di Kaltim, termasuk Taman Nasional Kutai (TNK) Bontang serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), menerima 9,27 persen (sekitar Rp28 miliar). Sementara itu, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) memperoleh Rp161,7 miliar.

Tag:

Category List

Social Icons