Kemarin, Wakil Wali Kota Dikenai Tilang dan Polri Ungkap TPPO Kripto
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Sejumlah peristiwa menarik di ranah politik kemarin menjadi perhatian publik. Di antaranya, Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota menjatuhkan sanksi tilang kepada Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, serta Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam jaringan internasional dengan modus operandi admin kripto.
Berikut sorotan dari BERITA HARIAN ONLINE mengenai berita hukum yang layak untuk dibaca kembali:
Polisi Tilang Wakil Wali Kota Serang Karena Bonceng Anak Tanpa Helm
Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota memberikan sanksi tilang kepada Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, atas pelanggaran lalu lintas saat mengantar anak ke sekolah dengan sepeda motor.
Pelanggaran tersebut terjadi karena membonceng dua anak tanpa menggunakan helm.
“Sudah kami tilang,” ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrian, di Serang, Senin.
Baca selengkapnya di sini.
Kejagung Periksa Mantan CEO GoTo, Andre Soelistyo, Terkait Chromebook
Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), Andre Soelistyo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.
“(Diperiksa selaku) Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek),” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Senin.
Harli menyebutkan bahwa Andre sudah tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sejak Senin pagi dan sedang diperiksa oleh penyidik di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Baca selengkapnya di sini.
KPK Panggil Eks Plt Direktur di LPEI Jadi Saksi dalam Kasus Pemberian Kredit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kukuh Wirawan (KW), mantan Plt. Direktur Analisa Risiko Bisnis Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama KW, Plt. Direktur Analisa Risiko Bisnis atau Direktur Pelaksana IV LPEI tahun 2019-2020,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi oleh BERITA HARIAN ONLINE dari Jakarta, Senin.
Kukuh Wirawan sebelumnya juga telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini pada 20 Mei 2025.
Baca selengkapnya di sini.
Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pria yang Serang Polisi Saat Operasi Nala
Polres Bengkulu Tengah menangkap R (33), warga Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, yang melakukan penyerangan terhadap anggota Satlantas saat Operasi Patuh Nala 2025 di depan Mapolres Bengkulu Tengah.
“Setelah pengejaran, pelaku penyerangan polisi berhasil kita tangkap dan sekarang dalam pemeriksaan anggota,” terang Kasat Reskrim Bengkulu Tengah AKP Junairi di Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin.
Pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan untuk mengetahui motif serta mencari informasi apakah pelaku terlibat dalam tindak pidana lainnya sehingga menyerang anggota kepolisian dengan sebilah pisau.
Baca selengkapnya di sini.
Polri Ungkap Kasus TPPO Jaringan Internasional dengan Modus Admin Kripto
Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional dengan modus admin kripto.
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Dr. Nurul Azizah, menjelaskan di Jakarta, Senin, bahwa kasus ini pertama kali terungkap melalui proses repatriasi warga negara Indonesia (WNI) pada Maret 2025 lalu.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban awalnya direkrut dengan janji pekerjaan di Uni Emirat Arab, namun kemudian dialihkan ke Thailand sebelum akhirnya dibawa ke wilayah Myawaddy, Myanmar.
Baca selengkapnya di sini.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.









