Banda Aceh (BERITA HARIAN ONLINE) – Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh telah melakukan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) dan dana bantuan operasional pendidikan sebesar Rp124,2 miliar

“Alhamdulillah, pencairan TPG telah dilakukan sebelum Idul Fitri. Ini bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya dalam menyambut lebaran,” kata Kepala Kemenag Aceh Azhari, di Banda Aceh, Kamis.

Adapun pembayaran tersebut terdiri atas tunjangan profesi guru (TPG) madrasah sebesar Rp88,4 miliar kepada 10.987 guru dan Rp35,8 miliar untuk 4.733 guru pendidikan agama Islam.

Azhari berharap, tunjangan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan selalu meningkatkan profesionalisme dan kualitas pembelajaran demi kemajuan pendidikan di Aceh.

“Kami mengapresiasi dedikasi para guru dalam mencerdaskan anak bangsa. Semoga dengan pencairan ini, semangat dalam mengabdi semakin meningkat,” ujarnya.

Adapun sebanyak 10.987 guru madrasah yang menerima tunjangan tersebut terdiri atas 9.106 guru PNS, 1.162 guru non PNS, dan 719 guru PPPK.

Sedangkan pembayaran TPG kepada guru pendidikan agama Islam (PAI) se-Aceh sebanyak 4.733 orang, terdiri atas PNS sebanyak 3.573 guru, PPPK 678 guru, dan non PNS 482 guru.

Azhari menuturkan TPG merupakan hak bagi guru yang telah memenuhi standar profesionalisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Tujuan dari tunjangan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memotivasi mereka agar terus meningkatkan kompetensi dalam mengajar,” demikian Azhari.