Kemenag: Tahap Kedua Bipih Selesai dan Kuota Haji Batam 2025 Terpenuhi
Batam (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam mengumumkan bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) telah selesai dan kuota jamaah calon haji (JCH) asal Batam untuk tahun keberangkatan 2025/1446 H telah terpenuhi.
Syahbudi, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Batam, menyatakan bahwa batas akhir pelunasan Bipih tahap kedua telah berakhir pada tanggal 17 baru-baru ini.
“Pembayaran untuk cadangan sudah selesai, kini hanya menunggu yang mengalami kegagalan sistem dan penggabungan mahram hingga tanggal 25,” ujarnya saat dihubungi di Batam, Sabtu.
Dari total kuota 721 orang, sebanyak 692 orang telah menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) pada tahap pertama. Sisanya, 29 tempat diisi oleh jamaah cadangan yang melunasi pada tahap kedua.
Ia menguraikan bahwa dari 293 kuota tahap kedua yang dibuka untuk cadangan, penggabungan mahram, dan jamaah yang sebelumnya mengalami kendala sistem, hanya 154 orang yang melunasi hingga batas waktu yang ditentukan.
“Hingga tanggal 17, sebanyak 154 orang telah melunasi, sehingga kuota telah terpenuhi,” ungkapnya.
Menurutnya, hanya 29 orang dari tahap kedua yang akan diberangkatkan, sesuai jumlah kekosongan dari pelunasan tahap pertama.
Sementara itu, yang lainnya masih berstatus cadangan dan tidak dijamin keberangkatannya kecuali ada perubahan kuota secara nasional.
Syahbudi juga mengonfirmasi bahwa batas akhir keberangkatan seluruh jamaah umrah yang saat ini masih berada di Kerajaan Arab Saudi adalah 29 April 2025.
Apabila melewati tanggal tersebut, keberadaan jamaah akan dianggap sebagai pelanggaran hukum.
Keputusan ini merupakan bagian dari persiapan untuk menghadapi musim haji dan mencegah penyalahgunaan visa umrah oleh pihak-pihak yang berusaha berhaji tanpa izin resmi.
Warga masyarakat diimbau untuk mematuhi batas waktu yang telah ditetapkan, demi kelancaran ibadah dan menjaga nama baik Indonesia di mata otoritas Arab Saudi.









