Kementerian ATR Laporkan 5.102 Rumah Ibadah di Kalsel Telah Memiliki Sertifikat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan bahwa sebanyak 5.102 rumah ibadah di Kalimantan Selatan telah memiliki sertifikat resmi. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi tempat-tempat ibadah di wilayah tersebut. Dengan adanya sertifikat, diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga mendukung pengelolaan yang lebih baik dan tertib administrasi bagi setiap rumah ibadah.







