Kementerian LH Dirikan Pusdal di Balikpapan untuk Awasi Lingkungan IKN
Balikpapan (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mendirikan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Kalimantan di Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk memperkuat pemantauan dan menjaga lingkungan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami mendirikan Pusdal LH di Balikpapan, mengingat posisinya sebagai pintu utama menuju IKN,” kata Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, setelah peletakan batu pertama pembangunan Pusdal LH di Balikpapan pada hari Jumat.
“Selain itu, jejak sejarah Kota Balikpapan dalam pengelolaan lingkungan yang baik juga menjadi pertimbangan,” tambahnya.
Kota Balikpapan telah terbukti memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang baik dan telah menerima penghargaan Adipura Kencana, sehingga sangat relevan.
Kementerian LH berupaya memastikan bahwa pembangunan IKN tidak mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan. Kantor Pusdal LH Regional Kalimantan ini akan menjadi pusat pengawasan langsung dari pemerintah pusat.
Pusdal LH tidak hanya berfungsi sebagai pusat komando pengawasan lingkungan regional di Pulau Kalimantan, tetapi juga berpotensi menjadi kantor operasional nasional selama masa transisi menuju IKN.
Kalimantan Timur merupakan daerah dengan aktivitas industri energi yang intens, khususnya di sektor pertambangan dan migas, sehingga pemerintah akan meningkatkan pengawasan, terutama di kawasan pesisir Balikpapan.
Pada tahun 2018, terjadi insiden tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, dan kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bahwa pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan berlapis.
Kementerian LH akan mewajibkan semua pelaku industri energi, seperti Pertamina, untuk melakukan audit lingkungan secara berkala melalui self-assessment atau evaluasi mandiri yang objektif dan jujur, di bawah pengawasan langsung tim dari Kementerian LH.
“Pemerintah pusat tidak boleh lengah dalam pengawasan lingkungan di daerah,” ujarnya.
Hanif Faisol Nurofiq menambahkan bahwa Kalimantan harus menjadi barometer nasional dalam tata kelola lingkungan hidup, dan upaya ini dimulai dengan pembangunan Kantor Pusdal LH di Balikpapan.









