Kementerian LH Ambil Langkah Tegas Terhadap IKM Tahu Sidoarjo yang Gunakan Plastik sebagai Bahan Bakar
Sidoarjo, Jawa Timur (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Lingkungan Hidup (LH) akan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) pembuatan tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang masih menggunakan limbah plastik sebagai bahan bakar dalam proses produksi.
“Tindakan pembinaan telah dilakukan melalui surat edaran dan peringatan dari pemerintah daerah setempat, namun praktik ini terus berlangsung. Oleh karena itu, kami mendukung penegakan hukum terhadap kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh oknum IKM tahu ini,” ujar Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian LH, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Rizal Irawan di Sidoarjo, Sabtu.
Di hadapan Plt Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Bupati Sidoarjo Subandi, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo dan perwakilan IKM tahu, Rizal mengungkapkan bahwa kualitas udara di sekitar pabrik tersebut sudah mencapai kategori tidak sehat.
Kondisi ini terungkap setelah Kementerian LH melakukan pengambilan sampel udara dan air di area tersebut beberapa waktu lalu.
Rizal menjelaskan bahwa parameter total partikulat dan kandungan karbon monoksida telah mencapai tingkat yang membahayakan kesehatan, berisiko menyebabkan penyakit ISPA bagi penduduk setempat.
Lebih lanjut, kandungan mikroplastik dari pembakaran limbah plastik juga dapat meningkatkan risiko bagi masyarakat sekitar terkena kanker kulit.
Rizal menyatakan bahwa informasi yang diterima menunjukkan bahwa penggunaan sampah plastik dianggap lebih ekonomis dibandingkan kayu bakar, yang merupakan standar bahan bakar pabrik tahu di berbagai wilayah Jawa Timur.
“Penggunaan kayu bakar mengharuskan para pelaku IKM tahu untuk membeli dan membayar, sementara sampah plastik bisa didapatkan dengan harga murah atau bahkan gratis,” ujar Rizal.
Oleh karena itu, Rizal menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap para pelaku IKM tahu yang masih menggunakan plastik sebagai bahan bakar pabrik.
Pihaknya berencana untuk menindak para pemilik pabrik yang melanggar aturan, serta mengejar pemasok sampah plastik kepada oknum tersebut.
Rizal menambahkan bahwa Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo telah menunjukkan komitmennya dan akan menutup operasional pabrik yang melanggar aturan.
Di sisi lain, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian LH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Nixon Pakpahan mengungkapkan bahwa dari pantauan tim di sekitar sentra industri tahu, masih terlihat asap hitam mengepul dari cerobong pabrik tahu.
“Kami masih memantau adanya beberapa cerobong asap pabrik tahu yang mengeluarkan asap hitam hasil pembakaran sampah,” kata Nixon.
Dia menjelaskan bahwa pembakaran sampah plastik tidak hanya berdampak negatif pada warga setempat, tetapi juga dapat menyebar ke wilayah lain, meningkatkan risiko kesehatan bagi masyarakat yang lebih luas.
Ia mengimbau masyarakat untuk beralih menggunakan kayu bakar guna mengurangi dampak negatif dari pembakaran sampah plastik ini.*








