Kemkomdigi Undang Operator Telekomunikasi untuk Diskusi Lelang Frekuensi
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berencana mengundang operator telekomunikasi, termasuk seluler dan penyedia layanan internet (ISP), untuk berdialog mengenai lelang tiga frekuensi pita lebar: 1,4 GHz, 2,6 GHz, dan 700 MHz.
“Kami akan segera bertemu dengan para pemangku kepentingan, dalam hal ini operator-operator, untuk terus berdiskusi,” ujar Adis Alifiawan, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Kemenkomdigi, saat ditemui di Depok, Jawa Barat pada Rabu.
Adis menjelaskan, pertemuan tersebut direncanakan berlangsung pekan depan dengan fokus pembahasan pada peta jalan proses lelang spektrum frekuensi 1,4 GHz, 2,6 GHz, dan 700 MHz.
“Kami memiliki peta jalan, setelah 1,4 GHz nanti ada 700 MHz dan 2,6 GHz. Seluruh peta jalan ini akan terus kami diskusikan bersama rekan-rekan operator. Diskusi ini melibatkan semua pihak, bukan hanya operator ISP atau seluler,” tambahnya.
Sehubungan dengan persiapan lelang ini, Adis menyatakan bahwa pihaknya sedang dalam tahap finalisasi regulasi yang mengatur hal tersebut. Pemerintah dijadwalkan akan meluncurkan regulasi itu pada kuartal kedua tahun ini.
“Proses persiapannya masih dalam jalur yang tepat, target kami adalah peluncuran regulasinya pada kuartal kedua,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa kementeriannya bersiap untuk melelang tiga frekuensi di pita lebar 1,4 GHz, 2,6 GHz, dan 700 MHz pada semester kedua 2025 setelah proses penataan ulang spektrum atau refarming.
Dia menambahkan bahwa spektrum frekuensi tersebut dilelang dalam waktu dekat agar dapat segera dimanfaatkan kembali oleh penyedia layanan telekomunikasi, sehingga percepatan adopsi teknologi baru di Indonesia bisa dilakukan.
Salah satu teknologi inovatif yang bisa dikembangkan melalui lelang frekuensi ini adalah Fixed Wireless Access (FWA) yang dapat diterapkan di frekuensi 1,4 GHz. Teknologi ini memungkinkan penyedia layanan menawarkan koneksi internet berkecepatan tinggi menggunakan sinyal nirkabel.
Jika dikembangkan dengan tepat, teknologi ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan konektivitas dan jaringan internet dengan biaya lebih terjangkau, khususnya di rumah-rumah, karena biaya FWA tidak semahal penggelaran layanan fiber optik.









