Kementerian Luar Negeri: Belum Ada Informasi Resmi Mengenai Penahanan WNI dalam Operasi Haji
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Luar Negeri mengungkapkan bahwa Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah belum memperoleh pemberitahuan resmi dari otoritas Arab Saudi terkait penahanan tiga WNI dalam operasi haji.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, dalam konferensi pers pada hari Selasa, setelah beredarnya sebuah video yang memperlihatkan operasi haji oleh otoritas Arab Saudi.
Dia menjelaskan bahwa warga negara asing yang terjaring dalam operasi tersebut tidak memiliki izin resmi (tasreh). Mereka yang terjaring akan dibawa ke Jeddah, dan tidak dilakukan penahanan di penjara.
“Penahanan hanya diberlakukan kepada individu yang bertindak sebagai koordinator,” jelasnya.
Pada 1 Juni, KJRI Jeddah melaporkan bahwa aparat keamanan Arab Saudi menemukan tiga WNI di gurun Jumum, Makkah, dalam kondisi dehidrasi pada 27 Mei.
“Satu WNI bernama SM ditemukan telah meninggal dunia, sementara dua lainnya bernama J dan S berhasil diselamatkan,” ungkap Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, saat dihubungi dari Jakarta pada hari Minggu.
Dia menjelaskan bahwa sebelumnya, SM bersama 10 WNI lainnya terkena razia karena mencoba berhaji dengan visa non-haji dan diusir ke Jeddah.
Mendiang SM, yang datang ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah, berusaha kembali ke Makkah bersama J dan S dengan menggunakan taksi gelap melalui gurun.
Baca juga: PPIH: Tak ada pungutan dalam skema murur dan safari wukuf khusus









