Home / Berita / Kemlu RI Pantau Pemulangan 152 WNI yang Dideportasi dari Arab Saudi

Kemlu RI Pantau Pemulangan 152 WNI yang Dideportasi dari Arab Saudi

kemlu ri kawal pemulangan 152 wni deportasi dari arab saudi

Kemlu RI Pantau Pemulangan 152 WNI yang Dideportasi dari Arab Saudi

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan pemulangan 152 WNI yang dideportasi dari Arab Saudi setelah melanggar izin tinggal dan bekerja secara tidak sesuai prosedur di sana.

Menurut keterangan tertulis dari Kemlu RI di Jakarta pada hari Sabtu, mereka kembali ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang dengan penerbangan komersial pada hari Kamis (1/5).

Kebanyakan dari mereka adalah pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja tanpa prosedur resmi dan akhirnya menghadapi masalah hukum serta imigrasi di Arab Saudi, sehingga ditahan di fasilitas detensi imigrasi (Tarhil) Syumaisi di Makkah.

Dari total 152 WNI, terdapat 130 perempuan, 13 laki-laki, dan 9 anak-anak atau balita, sebagian besar berasal dari provinsi dengan tingkat migrasi tinggi seperti Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.

Menurut Kemlu RI, proses deportasi ini berlangsung melalui koordinasi yang intensif antara pemerintah RI dan otoritas setempat serta kerja sama dengan instansi terkait.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah juga memberikan pendampingan langsung, termasuk dalam pengurusan dokumen perjalanan dan koordinasi dengan aparat setempat, untuk memastikan keselamatan serta kepulangan mereka hingga tiba di Indonesia.

Sejak awal tahun hingga saat ini, pemerintah Indonesia telah memfasilitasi pemulangan hingga 1.304 WNI karena pelanggaran izin tinggal di Arab Saudi dalam tujuh tahap repatriasi.

Kemlu RI juga mengimbau kepada WNI yang ingin bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur resmi yang berlaku untuk menghindari risiko hukum dan pelanggaran imigrasi di negara tujuan.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding, pada 15 Maret 2025, mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja tanpa prosedur resmi di Timur Tengah adalah perempuan.

Ia menyatakan bahwa kondisi ini menjadi perhatian utama pemerintah dalam menangani dan menyelesaikan kasus-kasus pekerja migran ilegal.

“Saat ini, kementerian sedang menyusun profil dan kita telah berkoordinasi dengan polisi, BIN, TNI, dan imigrasi. Kami juga telah membentuk meja khusus untuk perlindungan pekerja migran Indonesia dan TPPO (tindak pidana perdagangan orang),” jelasnya.

Tag:

Category List

Social Icons