Home / Berita / Kemlu RI Terus Terima 30 Laporan WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar

Kemlu RI Terus Terima 30 Laporan WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar

Kemlu RI Terus Terima 30 Laporan WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengungkapkan bahwa mereka masih menerima 30 laporan terkait WNI yang menjadi korban penipuan daring di Myawaddy, Myanmar.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Kamis, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa terdapat banyak WNI yang masih berada di wilayah Myawaddy.

Menurut Judha, sebagian dari WNI tersebut memang memilih untuk tetap tinggal dan bekerja di Myawaddy secara sukarela.

Walaupun ada WNI yang secara sukarela menetap di Myawaddy, Direktur Perlindungan WNI tetap mendorong upaya pencegahan, dimulai dari lingkungan keluarga.

“Kami sangat mendukung dan mengharapkan kolaborasi dari semua pihak, termasuk dengan keluarga yang menjadi lingkungan terdekat dalam sistem perlindungan,” kata Judha, yang juga menganjurkan agar keluarga aktif bertanya tentang pekerjaan yang dijalani oleh anggota keluarga mereka.

Selain itu, Judha juga menyampaikan bahwa Kemlu RI telah memulangkan 699 WNI dari Myanmar ke Indonesia dalam tiga kelompok, yaitu dua pada bulan Februari dan satu pada bulan Maret.

“Kelompok pertama pada 20 Februari sebanyak 46 orang, kelompok kedua pada 28 Februari sebanyak 84 orang, dan kelompok ketiga dengan dua penerbangan pada 18-19 Maret sebanyak 569 orang. Jadi, totalnya 699 orang,” jelas Judha.

Para WNI ini diberangkatkan dari Myanmar ke Thailand terlebih dahulu, sebelum melanjutkan perjalanan ke Indonesia.

Sejak tahun 2020 hingga April 2025, Kemlu RI telah mencatat total 7.027 kasus penipuan daring yang menimpa WNI di 10 negara, termasuk tujuh negara di Asia Tenggara dan tiga negara di luar Asia Tenggara, yakni Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, dan Belarus.

Berkenaan dengan kasus di Afrika Selatan, Judha menginformasikan bahwa terdapat tujuh WNI yang terlibat dalam penipuan daring, di mana WNI tersebut sebelumnya mengalami kasus serupa di Laos dan Kamboja.

Direktur Perlindungan WNI menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani dan para WNI sudah dipulangkan ke tanah air.

“Mereka berangkat lagi melalui Dubai, kemudian melalui Mozambik, dan melakukan perjalanan darat menuju Afrika Selatan. Di Johannesburg, mereka tereksploitasi di sana,” jelas Judha, sembari menambahkan bahwa KBRI Pretoria telah menindaklanjuti kasus tersebut.

Tag:

Category List

Social Icons