Ketua DPR RI Menyerukan Pembubaran Ormas yang Mengganggu
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Puan Maharani, Ketua DPR RI, mengimbau pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu ketertiban serta menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang merusak ketertiban, terutama jika menimbulkan keresahan di masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas yang berbau premanisme,” kata Puan setelah bertemu dengan Perdana Menteri China Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.
Pernyataan Puan tersebut disampaikan saat ia dimintai pendapat mengenai pandangannya setelah Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten, diduduki secara sepihak oleh ormas.
“Jika memang ada unsur premanisme, segera bubarkan saja. Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme,” tegasnya.
Ia juga meminta agar aparat penegak hukum melakukan evaluasi atas tindakan pendudukan lahan milik negara oleh ormas tersebut.
Sebelumnya, BMKG telah melaporkan dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh ormas kepada Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dikirim melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, yang meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Menurut Akhmad Taufan Maulana, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG di Jakarta, Selasa (20/5), gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun, dan menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.
Polda Metro Jaya kemudian pada Sabtu (24/5) membongkar bangunan yang diduga milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di atas lahan BMKG tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap 17 orang terkait kasus tersebut.









