Kimia Farma Perkenalkan Injeksi Anestesi Produksi Lokal
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – PT Kimia Farma Tbk (KAEF) telah resmi memperkenalkan Fentakaf, sebuah injeksi penghilang rasa nyeri yang dibuat di dalam negeri.
Peluncuran produk ini dilakukan dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) 2025, sebagaimana diumumkan oleh Kimia Farma di Jakarta pada hari Jumat (4/7).
Produk terbaru ini diklaim sebagai anestesi yang memiliki keamanan dan efektivitas tinggi, sehingga diharapkan dapat digunakan oleh dokter anestesi dalam prosedur pembedahan.
“Ini merupakan langkah strategis Kimia Farma untuk memperkuat posisinya dalam segmen produk anestesi dan terapi intensif,” ujar Direktur Portofolio, Produk dan Layanan Kimia Farma, Jasmine K. Karsono, dalam pernyataannya.
Fentakaf didesain dengan bahan lokal untuk mengurangi ketergantungan pada anestesi impor.
Dalam rakernas tersebut, Kimia Farma menyampaikan kepada para dokter spesialis anestesi bahwa Fentakaf telah memenuhi standar kualitas dan keamanan.
Menurut Jasmine, Fentakaf adalah wujud komitmen perusahaan dalam mewujudkan ketahanan kesehatan nasional melalui produk-produk yang dihasilkan di dalam negeri.
“Kami percaya kehadiran Fentakaf adalah langkah konkret untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor dan menyediakan alternatif yang setara dalam hal kualitas, keamanan, dan efektivitas,” katanya.
Kimia Farma merupakan satu-satunya produsen farmasi di Indonesia yang memperoleh izin pemerintah untuk mendistribusikan obat-obatan narkotika.
“Fentakaf dapat diakses dan menggantikan produk fentanyl injeksi impor mulai Juli 2025,” ujar Jasmine.
Dia menambahkan bahwa kerjasama antara industri farmasi dan tenaga medis adalah elemen penting untuk mendukung terapi yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Menurut Jasmine, Kimia Farma terus mengokohkan perannya sebagai pelopor dalam penyediaan obat-obat strategis dalam negeri, serta bagian penting dari transformasi sistem kesehatan nasional menuju kemandirian dan ketahanan kesehatan.








