KKP Tingkatkan Peran Pelabuhan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pelabuhan perikanan sebagai pusat ekonomi dan penjaga keamanan nasional.
Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang meningkatkan peran pelabuhan perikanan sebagai etalase ekonomi yang aman dan nyaman.
Pelabuhan perikanan ini juga menjadi pusat kegiatan penangkapan, distribusi hasil laut, serta penguatan keamanan nasional, ungkap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif di Jakarta, Selasa.
“KKP terus memperkuat pelabuhan perikanan sebagai pusat ekonomi dan penjaga keamanan nasional,” ujarnya.
Latif menambahkan bahwa kompleksitas dan nilai strategis pelabuhan perikanan menghadirkan potensi gangguan keamanan dari sisi teknis, sosial, maupun kriminal.
Oleh karena itu, Latif menyatakan bahwa KKP melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Tangkap menginisiasi penetapan pelabuhan perikanan sebagai objek vital nasional (Obvitnas).
“Pelabuhan perikanan adalah etalase perikanan tangkap. Membicarakan pelabuhan perikanan berarti membicarakan stabilitas ekonomi, ketahanan sumber daya alam, dan keamanan nasional,” tambahnya.
Pada Mei 2025, KKP, bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri, telah mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dan Objek Tertentu yang diikuti oleh tujuh petugas dari Ditjen Perikanan Tangkap.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepelabuhanan Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap KKP Ady Candra menyatakan bahwa penetapan pelabuhan perikanan sebagai obvitnas akan memberikan kepastian perlindungan negara terhadap operasional pelabuhan dari potensi gangguan dan sabotase.
Ady menambahkan bahwa sebelumnya telah dilakukan sosialisasi sistem manajemen pengamanan obvitnas di Jakarta.
“Sistem pengamanan akan terintegrasi dalam melindungi aset negara dan investasi, yang juga berkontribusi dalam pelaksanaan program penangkapan ikan terukur serta PNBP pascaproduksi,” jelasnya.
Di sisi lain, Direktur Pengamanan Objek Vital Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Suhendri menyebutkan saat ini belum ada pelabuhan perikanan di Indonesia yang ditetapkan sebagai obvitnas.
Oleh karena itu, inisiatif KKP diapresiasi, termasuk persiapan penetapan pelabuhan perikanan sebagai obvitnas melalui penyusunan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP).
“Dengan dukungan dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polri dalam penyusunan dokumen dan sertifikasi sistem manajemen pengamanan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong penguatan kinerja pelabuhan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat kelautan dan perikanan.
Menteri Trenggono juga menekankan bahwa pelabuhan perikanan harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga fasilitasnya perlu ditingkatkan untuk mendukung aktivitas perikanan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.









