Komdigi Raih Pencapaian PNBP Tertinggi pada Kuartal Pertama 2025
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil menjadi kontributor utama dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di antara seluruh kementerian dan lembaga (K/L) selama kuartal pertama tahun 2025.
Dari total PNBP K/L sebesar Rp29,7 triliun, Kemkomdigi menyumbang Rp3,25 triliun atau sekitar 10,9 persen.
“Prestasi ini adalah buah dari kerja keras seluruh tim, dan yang lebih penting lagi, ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan layanan, transparansi, dan inovasi digital guna mendukung penerimaan negara,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin.
Pencapaian Kemkomdigi ini menunjukkan bahwa sektor komunikasi dan digital semakin memainkan peran penting dalam mendukung penerimaan negara non-pajak, seiring dengan berkembangnya ekosistem digital nasional.
Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara menekankan pentingnya peran K/L dalam PNBP negara.
“PNBP K/L adalah Rp29,7 triliun, dengan 71,7 persen dari jumlah ini berasal dari 10 kementerian ini. Ini menunjukkan betapa pentingnya kontribusi K/L dalam konteks PNBP kita,” tegas Suahasil.
Secara keseluruhan, realisasi PNBP hingga 31 Maret 2025 tercatat sebesar Rp115,9 triliun atau 22,6 persen dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp513,6 triliun.
Sumber utama PNBP meliputi, PNBP sumber daya alam (SDA) migas Rp24,9 triliun (20,6 persen dari target).
PNBP SDA non-migas Rp25,7 triliun (26,5 persen), PNBP dari kekayaan negara yang dipisahkan/dividen BUMN Rp10,88 Triliun (12,1 persen).
PNBP lainnya Rp37,2 triliun (29,1 persen), dan PNBP dari badan layanan umum (BLU) Rp17,1 triliun (21,9 persen).
Berikut adalah daftar lengkap 10 K/L penyumbang PNBP terbesar pada kuartal pertama 2025:
1. Kementerian Komunikasi dan Digital Rp3,25 triliun (10,9 persen)
2. Kementerian Perhubungan Rp3,16 triliun (10,6 persen)
3. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rp2,22 triliun (7,4 persen)
4. Kepolisian RI (Polri) Rp2,12 triliun (7,1 persen)
5. Kejaksaan Rp0,81 triliun (2,7 persen)
6. Kementerian ATR/BPN Rp0,80 triliun (2,7 persen)
7. Kementerian Agama Rp0,56 triliun (1,9 persen)
8. Kementerian Hukum Rp0,53 triliun (1,8 persen)
9. Kementerian Ketenagakerjaan Rp0,48 triliun (1,6 persen)
10. Kementerian Pertahanan Rp0,47 triliun (1,6 persen)









