Komisi I DPR Akan Tinjau Tugas Kemenlu Pasca Insiden Diplomat
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan bahwa pihaknya berencana untuk memanggil perwakilan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) guna mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penugasan, rotasi, serta program dukungan kesehatan mental, menyusul insiden kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.
Menurutnya, Komisi I DPR menganggap temuan dari Apsifor yang menyebutkan bahwa kelelahan kerja sebagai penyebab kematian tersebut sangat serius. Ia menilai bahwa tugas diplomat seringkali datang dengan tekanan tinggi, baik dari sisi beban pekerjaan, dinamika politik internasional, maupun tuntutan administratif.
“Apabila kelelahan kerja memang berperan dalam kondisi fatal ini, maka ini menunjukkan bahwa sistem pendukung dan pengelolaan sumber daya manusia memerlukan evaluasi lebih lanjut,” ujar Dave di Jakarta, Rabu.
Namun, Dave memastikan bahwa pemanggilan Kemenlu bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk merumuskan rekomendasi perbaikan sistemik agar keseimbangan antara profesionalisme dan kesejahteraan pegawai dapat terus terjaga.
“Kami menegaskan bahwa dedikasi luar biasa dari para diplomat kita harus didukung oleh lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian almarhum diplomat tersebut. Sebagai diplomat muda yang berdedikasi, kehilangannya tentu meninggalkan duka bagi keluarga besar Kementerian Luar Negeri dan bangsa.
Dave pun berharap agar insiden serupa tidak terulang di masa depan, dengan menciptakan lingkungan kerja yang memberikan ruang bagi para diplomat untuk bekerja secara optimal dalam kondisi yang sehat dan terjaga.
Sebelumnya, Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) dari Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) mengungkapkan beberapa temuan penting terkait kematian diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) terjadi tanpa keterlibatan pihak lain.
“Indikator menunjukkan bahwa ADP meninggal tanpa campur tangan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/7).
Wira juga menambahkan bahwa kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli.








