Home / Politik / Komisi II DPR: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Secara Intensif di Parlemen

Komisi II DPR: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Secara Intensif di Parlemen

komisi ii dpr pemisahan pemilu masih dibahas parlemen secara intens

Komisi II DPR: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Secara Intensif di Parlemen

Artinya, ide ini bukan muncul dari ruang kosong dan tidak berlandaskan pada konsep otonomi daerah maupun dekonsentrasi. Ide ini juga sama sekali tidak berkaitan dengan kewenangan MK.

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Muhammad Khozin, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, menyatakan bahwa di kalangan parlemen/DPR sedang terjadi pembahasan intensif mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan daerah, terutama mengenai usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan oleh DPRD.

“Secara formal di parlemen, pembahasan belum dilakukan karena akan berlangsung dalam forum perubahan UU pilkada/UU Pemilu. Namun secara informal, kami membahas model alternatif pilkada secara intensif baik di internal fraksi maupun antarfraksi,” ujar Khozin dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu.

Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sedangkan kepala daerah seperti bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.

Usulan ini merupakan bagian dari evaluasi PKB terhadap pilkada langsung.

Khozin menjelaskan bahwa pemilihan gubernur oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi, di mana pemerintah provinsi pada dasarnya adalah perwakilan dari pemerintah pusat.

Hal ini juga ditegaskan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Artinya, ide ini bukan muncul dari ruang kosong dan tidak berlandaskan pada konsep otonomi daerah maupun dekonsentrasi. Ide ini juga sama sekali tidak berkaitan dengan kewenangan MK,” tambah Khozin.

Kemudian, Khozin menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada fraksi di parlemen yang secara tegas menolak atau mendukung usulan PKB.

“Karena pembahasan formal belum dilakukan, belum diketahui siapa yang mendukung atau menolak. Sebagai gagasan, ini terbuka untuk didiskusikan oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat luas,” kata Khozin.

Namun, pihaknya tetap terbuka terhadap ide dan masukan dari fraksi lain mengenai sistem pemilu, sehingga proses pemilu dapat dibahas secara transparan dan demokratis demi kepentingan bersama.

“Dalam demokrasi, dialektika atas sebuah gagasan sangat penting. Di sinilah ruang partisipasi muncul,” tutupnya.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.

Tag:

Category List

Social Icons