Komisi X DPR Kritik Keras Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul Samarinda
Jika tidak ada tindakan tegas, ini bisa menjadi preseden buruk di masa depan, khususnya lembaga pendidikan yang sering menjadi target eksploitasi alam secara ilegal
Samarinda (BERITA HARIAN ONLINE) – Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI, mengkritik keras aktivitas penambangan batu bara ilegal yang terjadi di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur, karena kawasan ini merupakan laboratorium alam untuk penelitian.
“Kami sangat prihatin dan mengutuk keras aktivitas penambangan ilegal ini yang telah merusak area seluas 3,26 hektare. Wilayah ini berfungsi sebagai laboratorium alam bagi mahasiswa dan peneliti di bidang kehutanan,” ujarnya saat dihubungi dari Samarinda, Selasa.
Hetifah, yang mewakili Provinsi Kalimantan Timur, menambahkan bahwa Hutan Pendidikan Unmul adalah aset berharga bagi pendidikan dan penelitian di Indonesia.
Keberadaan kawasan ini penting tidak hanya bagi Unmul, tetapi juga untuk pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Kaltim. Karena itu, tindakan perusakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini tidak dapat diterima.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi X yang menangani sektor pendidikan dan riset, Hetifah menekankan pentingnya perlindungan terhadap fasilitas pendidikan dari segala bentuk eksploitasi ilegal.
“Kawasan tersebut harus bebas dari kepentingan ekonomi jangka pendek yang merugikan generasi mendatang. Semua pihak berwenang harus memastikan bahwa ruang hidup dan ruang belajar bagi generasi bangsa tidak dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak,” ujarnya.
Dia juga mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku, untuk menimbulkan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di kawasan pendidikan lainnya.
“Jika tidak ditindak tegas, ini bisa menjadi preseden buruk di masa depan, yakni lembaga pendidikan yang sering menjadi sasaran empuk eksploitasi alam secara ilegal,” katanya.
Hetifah juga memuji langkah cepat gubernur dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur serta pihak terkait yang telah melakukan inspeksi dan verifikasi kerusakan di lapangan.
Dia mendorong adanya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan aparat keamanan, agar kawasan hutan pendidikan dapat dipulihkan dan dijaga secara berkelanjutan.
“Kasus Hutan Pendidikan Unmul ini harus menjadi momen refleksi bagi semua pihak, bahwa komitmen terhadap perlindungan lingkungan dan pendidikan harus menjadi prioritas dalam pembangunan ke depan, terutama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan ruang pendidikan,” ujarnya.







