Komisi XIII Nilai Penghapusan SKCK Sebagai Langkah Maju Penegakan HAM
ANTARA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) mengajukan usul untuk menghapuskan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam berbagai prosedur administrasi. Langkah ini dinilai sebagai pendekatan yang progresif dalam penegakan HAM di Indonesia. Penghapusan SKCK diharapkan dapat mengurangi beban administrasi bagi masyarakat dan meningkatkan akses terhadap kesempatan kerja serta pelayanan publik. Komisi XIII DPR RI mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki sistem hukum dan perlindungan hak asasi manusia di tanah air.







