Korea Utara Menuduh Israel Berusaha Mengambil Alih Kawasan Jalur Gaza
Ankara (BERITA HARIAN ONLINE) – Pada hari Kamis (17/4), Korea Utara menuduh Israel berusaha secara terang-terangan untuk menguasai wilayah Palestina, sambil mengkritik serangan terbaru Israel di Jalur Gaza.
Kantor berita pemerintah Korea Utara, Korean Central News Agency (KCNA), mengeluarkan pernyataan ini menyusul serangan mematikan yang kembali dilakukan oleh militer Israel di Gaza pada 18 Maret lalu.
Serangan ini menggagalkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan dengan kelompok pejuang Hamas yang telah berlaku sejak Januari tahun ini.
Kepala pertahanan Israel, Israel Katz, pada hari Rabu (16/4) menyatakan bahwa militer “akan tetap berada di zona keamanan sebagai penyangga antara musuh dan masyarakat (Israel), baik dalam situasi sementara maupun permanen di Gaza — seperti di Lebanon dan Suriah.”
Israel juga mengumumkan penutupan seluruh perbatasan masuk ke Gaza sejak 2 Maret, dengan tujuan untuk mencegah distribusi pasokan penting ke wilayah tersebut.
KCNA mengkritik Israel karena dianggap memiliki “ambisi mencaplok wilayah”, dan menyatakan bahwa negara itu kini tidak lagi menyembunyikan niatnya untuk mendominasi Palestina.
Laporan tersebut juga menuduh Amerika Serikat sebagai pihak yang secara efektif mengarahkan pendudukan penuh Gaza oleh Israel, merujuk pada pernyataan mantan Presiden AS Donald Trump yang menyatakan bahwa Gaza akan diserahkan kepada AS setelah perang berakhir.
Tindakan militer “sembrono” yang dilakukan Israel dengan dukungan AS ini, menurut KCNA, mengungkapkan dengan jelas siapa yang bertanggung jawab atas rusaknya perdamaian dan keamanan global.
Setidaknya 51.000 warga Palestina telah meninggal di Gaza sejak serangan brutal Israel dimulai pada Oktober 2023, dengan sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, pada bulan November lalu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresi di wilayah kantong tersebut.
Sumber: Anadolu








